Tidak, Anda tidak dapat menggunakan dokumen identitas yang rusak. Apabila dokumen identitas E-KTP Anda dalam keadaan rusak dan menyebabkan data-data identitas Anda tidak dapat terbaca dengan jelas maka kami sarankan untuk melakukan perbaikan terlebih dahulu pada dokumen identitas Anda dan mengajukan permintaan verifikasi kembali dengan dokumen identitas dengan keadaan baik.
Apakah artikel ini membantu?
Bagus!
Terima kasih atas umpan balik Anda
Maaf! Kami tidak dapat membantu
Terima kasih atas umpan balik Anda
Umpan balik terkirim
Kami menghargai upaya Anda dan akan mencoba memperbaiki artikel tersebut